Menu

SEMINAR, TALK SHOW DAN DISKUSI PENINGKATAN WAWASAN KEBANGSAAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)

  • Senin, 28 Mei 2007
  • 1364x Dilihat
SEMINAR, TALK SHOW DAN DISKUSI PENINGKATAN WAWASAN KEBANGSAAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)
Walikota Denpasar diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar Drs. Wentan Suparlan membuka Seminar, Talk Show dan Diskusi Peningkatan Wawasan Kebangsaan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang diikuti oleh 60 orang peserta dari Dinas, Kantor, Bagian, Kecamatan, Kelurahan dan Desa Se-Kota Denpasar bertempat di Hotel Wito, Jln Kepundung No. 62 Denpasar, Senin (28/5). Dalam sambutannya Walikota Denpasar menyampaikan bahwa berbagai pengaruh globalisasi sering membuat kita terlena dan terbawa arus dengan cara mengadopsi atau meniru nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sehingga melupakan jati diri kita sebagai bangsa. Selanjutnya dikatakan, dampak lain globalisasi itu juga menimbulkan jenis ancaman yang semakin beragam, berdimensi luas dan oleh karena itu kegiatan ini diharapkan agar aparatur Pemerintah, khususnya PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dapat lebih meningkatkan kepekaan dan kewaspadaan dalam menyikapi berbagai dampak dari perubahan tersebut. Peningkatan Wawasan Kebangsaan Bagi PNS pada hakekatnya adalah mengembangkan dan meningkatkan sikap mental dan fisik PNS itu sendiri sebagai bagian dari warga Negara Indonesia yang Pancasilais, yang berisi kemampuan untuk melakukan deteksi sedini mungkin terhadap setiap ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang mengancam eksistensi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta jalannya Pembangunan, oleh karenanya sikap mental tersebut perlu dimiliki oleh setiap warga Negara Republik Indonesia. Kita menyadari bahwa eksistensi Pancasila senantiasa dibayang-bayangi oleh ideologi, falsafah atau ajaran asing yang tidak menutup kemungkinan terjadinya gesekan dan saling mempengaruhi. Namun yang perlu kita waspadai adalah dampak negatifnya dan bagaimana meminimalkannya sehingga tidak mempengaruhi pola tindak dan tingkah laku masyarakat. Dilain pihak hal-hal yang positip wajib ditiru dan dikembangkan untuk tujuan yang positif.