Menu

MENANGKAL BAHAYA NARKOBA

  • Rabu, 30 Mei 2007
  • 1596x Dilihat
MENANGKAL BAHAYA NARKOBA
Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dengan berbagai implementasi dan dampak negatifnya merupakan suatu masalah Nasional maupun Internasional yang sangat komplek yang dapat merusak dan ,mengancam kehidupan masyarakat, bangsa, negara serta dapat lemahkan Ketahanan Nasional dan hambat jalannya pembangunan. Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba merupakan bahaya yang berdampak buruk terhadap penggunanya, rusak kesehatan, mental bahkan berakibat kematian sehingga harus ditangani secara dini dengan melibatkan seluruh potensi masyarakat yang ada, baik oleh pemerintah, masyarakat dan pihak terkait lainnya. Demikian disampaikan I Gusti Made Sudana, Polisi Kota Besar Denpasar saat memberikan ceramah pada Seminar, Talk Show dan Diskusi Peningkatan Wawasan Kebangsaan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, bertempat di Hotel Wito Denpasar, Rabu (30/5). Selanjutnya dalam upaya pemberantasannya Pemerintah termasuk POLRI telah menaruh perhatian yang serius terhadap upaya penanggulangan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Hal ini dapat dilihat dari semakin aktifnya POLRI melaksanakan operasi penanggulangan baik dalam kegiatan Opstin maupun Opsus. POLRI sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat dan aparat penegak hukum sangat berkewajiban dalam usaha pencegahan dan penanggulangan masalah penyalahgunaan narkoba demi tercapainya ketahanan dan keamanan bangsa dalam tercapainya tujuan Nasional. Disampaikan juga ciri khusus kejahatan narkoba yakni ; Kejahatan Internasional yang terorganisir, didukung dana sindikat, pelaku gunakan sel/terputus, ala mafia, memanfaatkan kemajuan teknologi, kejahatan tanopa korban. Dan modus-modus penyelundupan narkoba yakni ; Bandara Internasional, pelabuhan laut, paket pos/jasa cargo, ditelan, disimpan dalam jaritan tas, dimasukkan dalam hak sepatu, dimasukan dalam kaki palsu dan dimadukan dalam patung. Sedangkan upaya dan langkah penanggulangan yaitu ; 1. Dilaksanakan lintas sektoral Pemerintah/Instansi dan Masyarakat/LSM secara komprehensip melalui upaya : - PREEMTIF ( Penangkalan ) yaitu lakukan pendekatan terhadap Mass Media baik cetak maupun Audio Visual untuk ikut berperan aktif dalam penyiaran tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. – PREVENTIF ( Pencegahan ) Lakukan Pengawasan lintas orang maupun barang melalui pintu gerbang masuk/keluar wilayah Indonesia baik melalui pelabuhan laut maupun udara serta agen pengiriman lainnya / Kantor Pos. Dan Koordinasi dengan Interpol/NCB untuk mengungkap jaringan Internasional. – REPRESIF ( Penegakan Hukum ) Tekan jumlah pkr dengan tangkap pelaku kejahatan bidang narkotika, dan tingkatkan deteksi dini dengan luaskan jaringan info. – T & R (Perawatan/Pulih) Perawatan, Pengobatan dan Rehabilitasi. 2. KERMA : - Bilateral. – Regional. –Internasional. – Training. Dan kelemahan mendasar dalam memerangi narkoba adalah ; Undang-undang, lemahnya dalam teknologi dan peralatan, kurang finansial, belum terpadu.