Kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 2018 tetang pemberian bantuan keuangan kepada Partai Politik di Kota Denpasar Tahun 2019, diselenggarakan pada hari Selasa, 25 Juni 2019 di Graha Mahotama Sewaka Dharma. kegiatan diikuti oleh 100 peserta dari perwakilan DPD/DPC Partai Politik di Kota Denpasar. Acara dibuka langsung oleh Bapak Kelapa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar sekaligus mewakili Bapak Walikota Denpasar memeberikan sambutan pada keiatan tersebut, dan dalam kegiatan ini menggunakan 3 Narasumber terdiri dari Inspektorat Kota Denpasar, Kejadi Denpasar , dan BPK Perwakilan Bali , acara tersebut berlangsung tertib dan lancar.