Kegiatan Penyuluhan Pencegahan Perkembangan Praktek Prostitusi di Kota Denpasar merupakan kegiatan yang diprogramkan karena permasalahan yang berkembang dimasyarakat khususnya akibat pergaulan bebas, menyebarnya penyakit masyarakat (HIV, AIDS, Narkotika) sehingga untuk mengantisipasi hal-hal yang timbul akibat itu maka lebih dini Badan Kesbangpol Kota Denpasar mengadakan suatu kegiatan yang bersifat pencegahan yang diberikan kepada masyarakat khususnya yang ada di Kota Denpasar. Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan di Gedung Santhi Graha Denpasar pada tanggal 9 November 2017, Materi penyuluhan diberikan langusng oleh narasumber dari Unsur Kanwil Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Bali, Polresta Kota Denpasar, Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, dan Majelis Utama Madya Desa Pekraman Kota Denpasar
Menurut Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Ormas pada Kesbangpol Kota Denpasar A.A. Gede Raka Wiadnyana, SH program seperti ini perlu dilaksanakan secara berlanjut tiap tahunnya, mengingat jumlah warga yang mendapat pemahaman sosialisasi inimasih terbatas, sehingga program Pemerintah Kota Denpasar, menuju kota yang kondusif dan berwawasan budaya secara bertahap dapat diwujudkan.