Dalam rangka mencegah jejaring penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar Pemerintah Kota Denpasar pada Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik Kota Denpasar melaksanakan pemantauan yang dlaksanakan pukul 18.00 WITA pada hari Kamis, 30 April 2020 di seputaran Taman Pancing. Tujuan utama melaksanakan pemantauan ini adalah mengawasi dan menghimbau kepada masyarakat yang melakukan aktifitas. Hasil dari pemantauan ini yaitu masih banyaknya masyarakat yang melakukan aktifitas seperi kumpul keluarga beralaskan tikar, main sepakbola, bermain bulu tangkis dan memancing.