Berkenaan dengan kegiatan koordinasi kelancaran penyelenggaraan pemilu 2018, Tim Koordinasi Penyelenggaran Pilkada Serentak Tahun 2018 melakukan pemantauan ke 7 (tujuh) partai politik. Pemantauan /koordinasi tentang persyaratan calon Gubernur, kesiapan Panwaslu, dan masalah calon Gubernur 2018. Tim Pemantauan terdiri dari Kepala Badan Kesbangpol Kota Denpasar, Sekretaris Kesbangpol, Kabid Politik Dalam Negeri beserta kasubid, bagian hukum setda kota, BPKAD, Inspektorat, unsur kecamatan denpasar timur, kecamatan denpasar selatan, kecamatan denpasar utara, kecamatan denpasar barat. Pemantauan/koordinasi dilaksanakan mulai tanggal 22-30 Nopember 2017. Pemantauan dimulai dari KPU Kota Denpasar, Panwaslu Kota, ke partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Nasdem, Partai Golkar, PDI.P, PKS dan ke partai Demokrat. Pelaksanaan berjalan lancar sesuai dengan rencana jadwal.